ICLC membuka kesempatan para praktisi, mahasiswa tingkat akhir, advokat, akademisi, dan peminat cyber law profesional lainnya untuk bergabung sebagai anggota komunitas cyber law Indonesia.
Submitted by Sekretariat on Wed, 06/08/2016 - 08:00
Komunitas Cyber Law Indonesia kembali bekerjasama dengan hukumonline.com mengadakan pelatihan digital banking yang telah diselenggarakan pada 18 Mei 2016 di Aryaduta Hotel. Adapun materi yang disampaikan dari ICLC adalah sebagai berikut:
Submitted by Sekretariat on Mon, 04/18/2016 - 07:56
Aktivitas rutin ICLC salah satunya adalah mengadakan pertemuan langsung atau kopi darat (Kopdar) sesama anggota ICLC, dan berdiskusi seputar isu cyber law. Kopdar ke-2 kali ini diadakan di Kantor Makarim&Taira's Law Firm di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan pada hari Jumat, 15 April 2016.
Kopdar dihadiri 35 anggota dan membahas 3 topik yaitu:
1. The Right to Be Forgotten
2. Arah Kebijakan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia
3. Aspek Legal OTT E-Commerce
Submitted by Sekretariat on Thu, 04/14/2016 - 05:12
Salah satu aktivitas sosial kemasyarakatan rutin dari Komunitas Cyber Law Indonesia (ICLC) adalah memberikan pelatihan kepada generasi pengguna internet pemula di lingkungan pendidikan disamping juga memberikan pelatihan tentang etika dan bahaya internet bagi pendidik dan orang tua pelajar.
Submitted by Sekretariat on Mon, 02/15/2016 - 06:54
Pertemuan tatap muka atau kopi darat anggota Komunitas Cyber Law Indonesia (ICLC) tanggal 11 Februari 2016 bertempat di kantor Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) selaku host, diikuti oleh kurang lebih 50 anggota komunitas. Ajang ini merupakan pertemuan pertama sejak ICLC didirikan tahun 2011. Dalam pertemuan tersebut dipaparkan oleh Teguh Arifiyadi selaku founder apa saja aktifitas ICLC dan apa visi ICLC di masa mendatang. Selain itu, juga turut dipaparkan seluk beluk cyber law dengan beragam permasalahannya.
Berikut adalah beberapa rekam jejak layanan yang telah kami berikan.
Index Permasalahan Siber yang Paling Sering diadukan
Kami "Indonesia Cyber Law Community (ICLC)" adalah suatu organisasi komunitas yang merupakan wadah dari beberapa praktisi bidang cyberlaw, cybercrimes, dan digital forensic; ICLC memberikan layanan sosialisasi, advokasi, konsultansi, dan pelatihan terkait cyberlaw, cybercrimes, dan digital forensic dalam perspektif Indonesia.