Kopdar ICLC ke-2

 

Aktivitas rutin ICLC salah satunya adalah mengadakan pertemuan langsung atau kopi darat (Kopdar) sesama anggota ICLC, dan berdiskusi seputar isu cyber law. Kopdar ke-2 kali ini diadakan di Kantor Makarim&Taira's Law Firm di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan pada hari Jumat, 15 April 2016.
Kopdar dihadiri 35 anggota dan membahas 3 topik yaitu:
1. The Right to Be Forgotten
2. Arah Kebijakan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia
3. Aspek Legal OTT E-Commerce
Pada kesempatan kopdar tersebut, diskusi didahului paparan dari Benny Prima dan Teguh Arifiyadi.


Print   Email

Related Articles

Kegiatan Sosial Kemasyarakatan ICLC